#running news { position:fixed;_position:absolute;top:0px; center:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Kamis, 28 November 2013

R
Kabar gembira bagi para GTT dan PTT di lingkungan kabupaten Cilacap, pasalnya Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menyetujui anggaran sebesar 14 Milyar lebih guna memberi tambahan penghasilan bagi para GTT dan PTT. Hal tersebut  dinyatakan oleh Ketua Komisi D (Kesra) DPRD, HA Muslikhin SH MSi.
Dengan dana sebesar 14 Milyar tersebut diharapkan setiap GTT atau PTT akan mendapatkan tambahan penghasilan sekurang-kurangnya  Rp. 200.000,- perbulan. Tentu saja itu masih jauh dari apa yang disuarakan oleh Forum Komunikasi GTT dan PTT (FK-GTTPTT) Kabupaten Cilacap yaitu untuk mendapatkan tambahan penghasilan sama dengan UMK Kabupaten Cilacap yaitu sebesar Rp 1,2 Juta untuk kawasan Cilacap Kota, Rp. 975.000 untuk kawasan Cilacap Timur dan Rp 950.000 untuk kawasan Cilacap Barat. 
Tapi paling tidak ini menjadi awal yang baik bagi GTT dan PTT di Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan tambahan penghasilan dan harapannya di APBD TA 2015 Pemerintah Kabupaten Cilacap akan lebih merespon apa yang menjadi tuntutan para GTT maupun PTT.

0 komentar:

Posting Komentar